Paparan Risiko Global pada Program Prioritas Nasional 2025 – 2029

Pembangunan suatu negara takkan dapat lepas dari pengaruh kondisi global. Dinamika dan gejolak kondisi global dapat memberikan peluang sekaligus ancaman bagi keberhasilan Pembangunan Nasional. Sejalan dengan Visi Pembangunan Indonesia 2025 – 2029 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, akan lebih elok jika kita mencoba melihat keterkaitan antara Risiko Global dengan desain Pembangunan Nasional Tahun 2025 – 2029. Pengetahuan kita mengenai kemungkinan adanya paparan Risiko Global terhadap Program Prioritas Nasional akan mendorong sikap antisipatif dalam Pembangunan Nasional kita. Peemrintah Indonesia dapat melakukan peninjauan atas desain pembangunan dengan memperhatikan kemungkinan paparan Risiko Global.

Pada Tahun 2025, World Economic Forum telah mengidentifikasikan beberapa Risiko Global yang mengancam pembangunan dunia dalam jangka 2 dan 10 tahun ke depan. Beberapa Risiko tersebut meliputi Cuaca Ekstrim, Kehilangan Biodiversitas, Kerusakan Ekosistem, Misinformasi & Disinformasi, Konflik antar Negara, Serangan Siber, dan Polarisasi Sosial. Setiap risiko tersebut memiliki koneksi satu sama lain, dimana keterjadian suatu risiko dapat mendorong risiko-risiko lain atau bersifat sistemik.

Cuaca Ekstrim menjadi salah satu bentuk Risiko Global yang sangat mungkin tejadi di Indonesia dengan dampak yang signifikan. Contohnya, akhir tahun 2025 ditandai dengan terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang menelan korban 1000 jiwa lebih dan kerusakan signifikan pada infrastruktur wilayah. Tangisan dan jeritan lara masyarakat menggema di berbagai lokasi menunda kehidupan masyarakat terdampak. Kejadian ini dapat terulang kembali dan memerlukan antisipasi yang tepat. Apa saja Risiko Global dan hubungannya dengan Kegiatan Prioritas Pemerintah Indonesia tahun 2025-2029 ?

CUACA EKSTRIM Risiko Tinggi pada Negara Kepulauan

Indonesia berada di peringkat sepertiga teratas negara di dunia terkait risiko iklim. Seiring perubahan iklim, intensitas bahaya ini diperkirakan akan semakin meningkat. Suhu Indonesia diperkirakan akan terus meningkat, dengan pemanasan berkisar antara 0,8°C-1,4°C pada tahun 2050-an. Peningkatan suhu udara yang terus-menerus akan mengakibatkan peningkatan kejadian cuaca ekstrem dan periode kekeringan yang intens, yang akan menghambat pertumbuhan tanaman pertanian dan menyebabkan masalah kesehatan akibat tekanan panas. Perubahan curah hujan akan memiliki pengaruh yang kuat terhadap kualitas hidup manusia, terutama terkait dengan ketersediaan sumber daya air untuk konsumsi dan kebutuhan pertanian. Perubahan pola curah hujan juga kemungkinan besar akan mengakibatkan peningkatan risiko dan besarnya bencana hidrometeorologi. Tanpa adaptasi yang efektif, populasi yang terpapar bahaya ini diperkirakan akan meningkat. Misalnya, jika tidak ada upaya adaptasi yang efektif, jumlah penduduk Indonesia yang terpapar banjir sungai ekstrem bisa bertambah hingga 1,4 juta jiwa pada tahun 2035–2044. Pada RPJMN 2025 -2029 terdapat Kegiatan Prioritas Indonesia yang terancam secara signifikan dengan Risiko ini antara lain :

  1. Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan/ Lumbung Pangan
  2. Pengembangan Terpadu Pesisir Utara Jawa
  3. Peningkatan Ketahanan Iklim Pesisir dan Laut
  4. Konservasi Sumber Daya Air
  5. Pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas
  6. Pengembangan Pangan Akuatik

KEHILANGAN BIODIVERSITAS : Risiko Penurunan Kualitas Penyangga Kehidupan

Biodiversitas atau Keanekaragaman Hayati bukan sekedar kumpulan spesies, namun merupakan sistem yang kompleks dimana setiap organisme memainkan peran yang vital. Tumbuhan, melalui foto sintesis menghasilkan oksigen yang menjadi sumber kehidupan. Hutan berperan sebagai penyerap karbon yang memitigasi perubahan iklim. Lebah dan Kupu-kupu memastikan reproduksi spesies tumbuhan yang tak terhitung jumlahnya dalam menopang ketahanan pangan. Ekosistem Laut juga mengatur iklim, menyediakan makanan, dan menghasilkan oksigen. Intinya, Biodiversitas atau keragaman Hayati menjadi sistem penyangga kehidupan.

Selain fungsi ekologis, keanekaragaman hayati juga memiliki nilai budaya, spiritual, dan ekonomi yang sangat besar. Obat-obatan tradisional, tanaman pangan, dan produk industri berasal dari sumber daya hayati. Alam menginspirasi seni, musik, dan sastra, memperkaya kehidupan kita dan memupuk hubungan dengan alam. Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia. Namun maraknya deforestasi, alih fungsi lahan, dan overfishing menjadi pendorong terbesar kerusakan biodiversitas. Luasan Hutan Primer dari hari ke hari semakin menurun. Polusi udara dan air laut pun semakin tinggi.

Hilangnya keanekaragaman hayati memiliki konsekuensi yang luas bagi umat manusia. Jasa ekosistem, seperti penyerbukan, pemurnian air, dan pengaturan iklim, menurun, mengancam ketahanan pangan, kesehatan manusia, dan stabilitas ekonomi. Erosi keanekaragaman genetik pada tanaman dan ternak mengurangi ketahanan terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim. Menurunnya keanekaragaman hayati juga memiliki implikasi sosial dan budaya. Masyarakat adat, yang sangat terhubung dengan alam, kehilangan mata pencaharian dan pengetahuan tradisional mereka. Nilai-nilai estetika dan spiritual yang berasal dari keanekaragaman hayati pun berkurang, yang berdampak pada kesejahteraan manusia.

Upaya Presiden Prabowo mencapai Visi “Bersama Maju menuju Indonesia Emas 2045” akan mendapat tantangan, ancaman, dan hambatan yang besar jika risiko Kehilangan Biodiversitas atau Keragaman Hayati ini terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa Kegiatan Prioritas 2025 – 2029 yang akan terganggu dengan munculnya risiko ini, antara lain :

  1. Pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan/ Lumbung Pangan
  2. Konservasi Sumber Daya Air
  3. Pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas
  4. Peningkatan Kualitas Ekologi Gambut
  5. Penguatan Ekosistem pendukung Pemberian Makanan Bergizi
  6. Pengembangan Pangan Akuatik
  7. Pengembangan Pangan Hewan

Stategi Pembangunan Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Peningkatan kualitas SDM akan banyak terhambat dengan munculnya Risiko ini.

MISINFORMASI & DISINFORMASI : Risiko tersembunyi yang dapat menghancurkan suatu Bangsa

Misinformasi adalah informasi yang salah, tidak akurat, atau menyesatkan namun disebarkan tanpa niat jahat. Sebaliknya, disinformasi merupakan informasi salah yang disebarkan secara sengaja untuk memanipulasi opini publik, meraih keuntungan politik, ekonomi, atau menciptakan instabilitas. Disinformasi dapat diproduksi oleh individu, kelompok terorganisasi, perusahaan, hingga aktor negara. Bentuknya pun beragam mulai dari berita palsu (hoaks), manipulasi konten visual, narasi propaganda, hingga penggunaan akun anonim atau bot otomatis yang memperkuat pesan menyesatkan. Misinformasi dan Disinformasi merupakan dampak dari perkembangan pesat internet yang sangat masif.

Dampak dari misinformasi dan disinformasi sangat luas dan multidimensional. Di tingkat sosial, informasi palsu dapat memecah belah masyarakat, menciptakan kelompok kebencian, memicu sentimen rasial, keagamaan, atau politisasi identitas. Di bidang ekonomi, disinformasi dapat merusak reputasi organisasi, mempengaruhi keputusan investasi, dan menimbulkan instabilitas pasar. Di sektor pemerintahan dan demokrasi, fenomena ini dapat mempengaruhi hasil pemilu, merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta menghambat implementasi kebijakan publik yang berbasis data dan ilmu pengetahuan. Di sektor keamanan, disinformasi berpotensi menjadi instrumen hybrid warfare dan cyber influence operations.

Di Indonesia, risiko ini semakin relevan mengingat tingginya penetrasi media sosial dan rendahnya literasi digital di sebagian masyarakat. Data menunjukkan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah penyebaran hoaks tertinggi di Asia Tenggara. Propaganda digital, manipulasi opini publik, hate speech, serta fenomena buzzers menjadi bagian dari dinamika sosial-politik, terutama pada periode pemilu. Berbagai kasus hoaks saat pandemi COVID-19 juga memberikan pelajaran bahwa disinformasi dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, penerimaan kebijakan publik, dan efektivitas respon krisis.

Kegiatan Prioritas Pembangunan Nasional 2025 – 2029 yang rawan terpapar risiko ini adalah :

  1. Perencanaan, pengembangan dan Pembangunan Ibukota Negara Baru (IKN)
  2. Penyaluran Bantuan Sosial Adaptif dan Subsidi Tepat melalui Kartu Kesejahteraan
  3. Peningkatan Daya Saing melalui Kartu Usaha Produktif
  4. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
  5. Pemberian Makanan Bergizi
  6. Pengembangan Hilirisasi Sumber Daya Alam

KONFLIK ANTAR NEGARA : Perusak Rantai Pasok

Pasca wabah Covid 19, dunia dikejutkan dengan terjadinya Perang Rusia dan Ukraina. Peristiwa ini telah merusak mata rantai pasok barang di berbagai belahan dunia. Harga beberapa komoditas melonjak tajam merusak keseimbangan pasar. Belum reda perang tersebut, Timur Tengah memanas dengan adanya konflik terbuka antara Israel dan Palestina, yangg diikuti dengan Israel dan Iran. Meski sempat pasang surut namun konflik antar negara di wilayah tersebut selalu memanas dan mengganggu perdaganggan dunia.

Pada tahun 2025, risiko terjadinya konflik antar negara diprediksi belum akan surut. Meskipun Indonesia berada jauh dari pusat konflik, namun dampak risiko ini dapat menganggu keberhasilan Program dan Kegiatan Prioritas pada Pembangunan Nasional 2025 -2029. Setidaknya terhadap beberapa kegiatan prioritas yang dipengaruhi harga komoditas dunia dan kelancaran rantai pasok. Beberapa kegiatan prioritas 2025 – 2029 yang dapat terganggu adalah :

  1. Transformasi Tata Kelola Industri Pertahanan dan Penerapan Skema Spend to Invest
  2. Percepatan Pembangunan Destinasi Pariwisata Dunia

POLARISASI SOSIAL : Kegagalan Penerapan Sila Ketiga Panca Sila

Polarisasi sosial terjadi ketika kelompok masyarakat terpecah ke dalam kubu yang berlawanan secara tajam, baik dalam hal pandangan politik, ideologi, agama, keyakinan, maupun preferensi sosial. Pemisahan ini tidak hanya membentuk perbedaan pendapat, tetapi berkembang menjadi konflik identitas di mana keberpihakan mengabaikan fakta dan rasionalitas . World Economic Forum mengidentifikasi polarisasi sosial sebagai ancaman yang dipicu oleh kombinasi berbagai faktor, termasuk ketidaksetaraan ekonomi, disrupsi teknologi, dinamika politik identitas, serta meningkatnya penyebaran misinformasi dan disinformasi.

Secara konseptual, polarisasi sosial dapat didefinisikan sebagai proses meningkatnya jarak sosial dan ideologis antar kelompok dalam masyarakat sehingga memunculkan sentimen “kami versus mereka”. Pada kondisi ekstrem, polarisasi dapat menciptakan fragmentasi masyarakat, penguncian opini (echo chamber), serta melemahkan kemampuan masyarakat untuk melakukan dialog dan konsensus. Polarisasi dapat bersifat vertikal (antara masyarakat dan pemerintah) maupun horizontal (antar kelompok dalam masyarakat). Dampak polarisasi sosial sangat luas dan multidimensi. Di tingkat demokrasi, polarisasi melemahkan proses deliberasi publik dan mendorong keputusan berbasis emosi, bukan bukti. Sistem pemerintahan dapat mengalami kebuntuan kebijakan (policy gridlock) karena setiap keputusan politik dianggap sebagai kemenangan satu kubu dan kekalahan pihak lainnya.

Di bidang ekonomi, polarisasi dapat mengganggu stabilitas pasar, mengurangi kepercayaan investor, serta menciptakan lingkungan bisnis yang penuh ketidakpastian. Dalam tataran sosial, polarisasi dapat memunculkan intoleransi, kekerasan sosial, radikalisasi, serta melemahkan modal sosial (social cohesion) yang merupakan fondasi pembangunan jangka panjang. Pada tingkat keamanan nasional, polarisasi sosial dapat dimanfaatkan oleh aktor asing maupun kelompok ekstrem untuk mengganggu stabilitas negara melalui propaganda, operasi informasi, atau strategi divide and rule.

Risiko ini berpotensi semakin tinggi di Indonesia dan menghambat hampir seluruh kegiatan prioritas Pembangunan Nasional tahun 2025 – 2029 yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Paparan Risiko Global menjadi tantangan yang sangat besar bagi Pemerintah Indonesia dalam upaya mencapai Sasaran Pembangunan Nasional tahun 2025-2029. Kondisi Indonesia saat ini memiliki tingkat kerentanan dan occurence yang tinggi akan terpapar Risiko Global. Cuaca Ekstrim, kerusakan ekologi dan keanekaragaman hayati, misinformasi & disinformasi hingga Polarisasi Sosial menjadi kejadian yang berpotensi besar terjadi di seluruh penjuru negeri dimanapun kita berada.

Pada  RPJMN 2025 – 2029, Pemerintah Indonesia telah mencanangkan sasaran Pertumbuhan ekonomi dari 5,5 % menjadi 8 % yang akan dilakukan melalui kegiatan  eksploitasi sumber daya alam. Hal ini tercermin dari kegiatan prioritas pembangunan yaitu Hilirisasi berbagai jenis Sumber Daya Alam. Sasaran penurunan Gas Rumah Kaca dan upaya mencapai Net Zero Emiision bertentangan dengan strategi pembangunan yang banyak mendorong pembukaan lahan kelapa sawit. Hal ini dapat disebut sebagai Risk-Inducing Development, dimana strategi pembangunan justru meningkatkan kemungkinan terjadinya risiko beserta dampaknya. Dari hasil analisis tampak bahwa paparan Risiko Global berpotensi besar menghambat pelaksanaan kegiatan prioritas. Cuada Ekstrim akan mempengaruhi keberhasilan kegiatan pengembangan Lumbung Pangan, Pembangunan Destinasi Pariwisata, dan Konservasi Sumber Daya Air. Hal serupa atas paparan Risiko Kehilangan keanekaragaman Hayati dan Kerusakan Ekonolig. Risiko Misinformasi dan Disinformasi dapat mempengaruhi keberhasila seluruh kgiatan prioritas.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia melalui Komite MRPN perlu memberi informasi kepada seluruh Pengelola Risiko MRPN Lintas Sektor untuk mengantisipasi  Risiko Global dalam mengelola kegiatannya. Setiap PKPPR harus menilai tingkat risiko global pada kegiatannya masing-masing dan mempersiapkan upaya mitigasinya. Selain itu Pemerintah Indonesia perlu mengambil Kebijakan fiskal yang ramah terhadap risiko Global agar memiliki kapasitas Risiko yang memadai untuk mengantisipasinya.

Pengembangan metodologi penilaian  dan pemantauan risiko perlu dikembangkan  dengan metode yang lebih tajam dan efektif. Komunikasi Risiko melalui berbagai forum dan media lain tidak dapat diabaikan. Pemerintah Indonesia perlu membangun keyakinan pada seluruh masyarakat bahwa tanggungjawab mengelola Risiko Pembangunan Nasional adalah milik bersama, bukan hanya tanggung jawab Pemerintah. Tanpa inovasi dan kolaborasi bersama masyarakat, upaya pencapaian Sasaran Pembangunan Nasional akan terbentur pada risiko dimana kita tidak memiliki kapasitas untuk menanganinya. Artinya, kegagalan ada di depan mata.

(TW, Desember 2025)

Admin LensaRisiko
Admin LensaRisiko
Articles: 12

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *